Halaman

Sabtu, 29 Februari 2020

makalah Pancasila Era Pra Kemerdekaan, Pancasila Era Kemerdekaan, Pancasila Era Orde Lama, Pancasila Era Orde Baru, Pancasila Era Reformasi.

Assalamualaikum, hai sahabat berfa'edah kali ini saya memberikan sebuah makalah untuk dijadikan sebuah reverensi belajar tentang Pancasila Era Pra Kemerdekaan, Pancasila Era Kemerdekaan, Pancasila Era Orde Lama, Pancasila Era Orde Baru, Pancasila Era Reformasi.
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
    Pancasila sebagai dasar  negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersamaan dengan batang tubuh UUD 1945.Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu.Sejarah merupakan deretan peristiwa yang saling berhubungan. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang. Hal ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa yang sebelumnya.
     Dasar Negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah Negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar Negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah, dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya merupakan dasar pijakan penyelenggaraan Negara dan seluruh kehidupan Negara Replubik Indonesia.

B. Rumusan Masalah
                     1.        Bagaimana Pancasila Pada Era Pra Kemerdekaan?
                     2.        Bagaimana Pancasila Pada Era Kemerdekaan?
                     3.        Bagaimana Pancasila Pada Era Orde Lama?
                     4.        Bagaimana Pancasila Pada Era Orde Baru?
                     5.         Bagaimana Pancasila Pada Era Reformasi?
















BAB II
Pembahasan

      A . Pancasila Era Pra Kemerdekaan
            Asal  mula Pancasila secara budaya,Menurut Sunoto (1984) melalui kajian filsafat Pancasila, menyatakan bahwa unsur-unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri, walaupun secara formal Pancasila baru menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, namun jauh sebelum tanggal tersebut bangsa Indonesia telah memiliki unsur-unsur Pancasila dan bahkan melaksanakan di dalam kehidupan merdeka. Sejarah bangsa Indonesia memberikan bukti yang dapat kita cari dalam berbagai adat istiadat, tulisan, bahasa, kesenian, kepercayaan, agama dan kebudayaan pada umumnya. (Sunoto, 1984: 1). Dengan rinci Sunoto menunjukkan fakta historis, diantaranya adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa : bahwa di Indonesia tidak pernah ada   putus-putusnya orang percaya kepada Tuhan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab : bahwa bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun, lemah lembut dengan sesama  manusia.
3. Persatuan Indonesia : bahwa bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya guyub, rukun, bersatu, dan kekeluargaan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : bahwa unsur-unsur demokrasi sudah ada dalam masyarakat kita.
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia : bahwa bangsa Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat social dan berlaku adil terhadap sesama.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan berbangsa, bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun pada kenyataannya, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila telah dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita praktekkan hingga sekarang. Hal ini berarti bahwa semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah ada dalam kehidupan rakyat Indonesia sejak zaman nenek moyang.Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Rancangan pembukaan Hukum Dasar, yang oleh Mr. M. Yamin dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Di dalam rancangan pembukaan alinea keempat terdapat rumusan Pancasila yang tata urutannya tersusun secara sistematis:
     1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
     4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain itu, dalam piagam Jakarta pada alenia ketiga juga memuat rumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang pertama berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”. Kalimat ini merupakan cetusan hati nurani bangsa Indonesia yang diungkapkan sebelum Proklamasi kemerdekaan, sehingga dapat disebut sebagai declaration of Indonesian Independence.



B .    Pancasila Era Kemerdekaan
       Bangsa Indonesia pasca kemerdekaan mengalami banyak perkembangan. Sesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Pancasila melewati masa-masa percobaan demokrasi. Pada waktu itu, Indonesia masuk ke dalam era percobaan demokrasi multi-partai dengan sistem kabinet parlementer. Partai-partai politik pada masa itu tumbuh sangat subur, dan proses politik yang ada cenderung selalu berhasil dalam mengusung kelima sila sebagai dasar negara (Somantri, 2006). Pancasila pada masa ini mengalami masa kejayaannya. Selanjutnya, pada akhir tahun 1959, Pancasila melewati masa kelamnya dimana Presiden Soekarno menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Pada masa itu, presiden dalam rangka tetap memegang kendali politik terhadap berbagai kekuatan mencoba untuk memerankan politik integrasi paternalistik (Somantri, 2006). Pada akhirnya, sistem ini seakan mengkhianati nilai-nilai yang ada dalam Pancasila itu sendiri, salah satunya adalah sila permusyawaratan. Kemudian, pada 1965 terjadi sebuah peristiwa bersejarah di Indonesia dimana partai komunis berusaha melakukan pemberontakan. Pada 11 Maret 1965, Presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Jenderal Suharto atas Indonesia. Ini merupakan era awal orde baru dimana kemudian Pancasila mengalami mistifikasi. Pancasila pada masa itu menjadi kaku dan mutlak pemaknaannya. Pancasila pada masa pemerintahan presiden Soeharto kemudia menjadi core-values (Somantri, 2006), yang pada akhirnya kembali menodai nilai-nilai dasar yang sesungguhnya terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Pada 1998, pemerintahan presiden Suharto berakhir dan Pancasila kemudian masuk ke dalam era baru yaitu era demokrasi, hingga hari ini.
    c.    Pancasila Era Orde Lama

Pancasila sebagai idiologi Negara dan falsafah bangsa yang pernah dikeramatkan dengan sebutan azimat revolusi bangsa, pudar untuk pertama kalinya pada akhir dua dasa warsa setelah proklamasi kemerdekaan. Meredupnya sinar api pancasila sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang diawali oleh kahendak seorang kepala pemerintahan yang terlalu gandrung pada persatuan dan kesatuan. Kegandrungan tersebut diwujudkan dalam bentuk membangun kekuasaan yang terpusat, agar dapat menjadi pemimpin bangsa yang dapat menyelesaikan sebuah revolusi perjuangan melawan penjajah (nekolim, neokolonialisme) serta ikut menata dunia agar bebas dari penghisapan bangsa atas bangsa dan penghisapan manusia dengan manusia.
Orde lama berlangsung dari tahun 1959-1966. Pada masa itu berlaku demokrasi terpimpin. Setelah menetapkan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Yang dinamakan demokrasi terimpin yaitu demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh kepentingan-kepentingan tertetu.
Masa pemerintahan Orde Lama, kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi penyimpangan yang dilakukan Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Artinya pelaksanaan UUD1945 pada masa itu belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang presiden dan lemahnya control yang seharusnya dilakukan DPR terhadap kebijakan-kebijakan.
       Selain itu, muncul pertentangan politik dan konflik lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik, keamanaan dan kehidupan ekonomi makin memburuk puncak dari situasi tersebut adalah munculnya pemberontakan G30S/PKI yang sangat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara.
        


         Mengingat keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1969 (Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.

    D.      Pancasila Era Orde Baru
Era Orde Baru dalam sejarah republik ini merupakan masa pemerintahan yang terlama, dan bisa juga dikatakan sebagai masa pemerintahan yang paling stabil. Stabil dalam artian tidak banyak gejolak yang mengemuka, layaknya keadaan dewasa ini. Stabilitas  yang diiringi dengan maraknya pembangunan di segala bidang. Era pembangunan, era penuh kestabilan, menimbulkan romantisme dari banyak kalangan.
Diera Orde Baru, yakni stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari keberadaan Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia. Pancasila begitu diagung-agungkan; Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat; dan rakyat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang mengganjal.
Menurut Hendro Muhaimin bahwa Pemerintah di era Orde Baru sendiri terkesan “menunggangi” Pancasila, karena dianggap menggunakan dasar negara sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. Disamping hal tersebut, penanaman nilai-nilai Pancasila di era Orde Baru juga dibarengi dengan praktik dalam kehidupan sosial rakyat Indonesia. Kepedulian antarwarga  sangat kental, toleransi di kalangan masyarakat cukup baik, dan budaya gotong-royong sangat dijunjung tinggi. Selain penanaman nilai-nilai tersebut dapat dilihat dari penggunaan Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan berorganisasi, yang menyatakan bahwa semua organisasi, apapun bentuknya, baik itu organisasi masyarakat, komunitas, perkumpulan, dan sebagainya haruslah mengunakan Pancasila sebagai asas utamanya.
Pada era Orde Baru sebagai era “dimanis-maniskannya” Pancasila. Secara pribadi, Soeharto sendiri seringkali menyatakan pendapatnya mengenai keberadaan Pancasila, yang kesemuanya memberikan penilaian setinggi-tingginya terhadap Pancasila. Ketika Soeharto memberikan pidato dalam Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1967. Soeharto mendeklarasikan Pancasila sebagai suatu force yang dikemas dalam berbagai frase bernada angkuh, elegan, begitu superior. Dalam pidato tersebut, Soeharto menyatakan Pancasila sebagai “tuntunan hidup”, menjadi “sumber tertib sosial” dan “sumber tertib seluruh perikehidupan”, serta merupakan “sumber tertib negara” dan “sumber tertib hukum”. Kepada pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1974, Soeharto menyatakan, “Pancasila janganlah hendaknya hanya dimiliki, akan tetapi harus dipahami dan dihayati!” Dapat dikatakan tidak ada yang lebih kuat maknanya selain Pancasila di Indonesia, pada saat itu, dan dalam era Orde Baru.

    E.      Pancasila Era Reformasi
Memahami peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan artinya pancasila menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai dasar negara ia sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai negara hukum, setiap perbuatan baik dari warga masyarakat maupun dari pejabat-pejabat harus berdasarkan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam kaitannya dalam pengembangan hukum, Pancasila harus menjadi landasannya. Artinya hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila Pancasila. Substansi produk hukumnya tidak bertentangan dengan sila-sila pancasila.
Memahami peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semenjak ditetapkan sebagai dasar negara (oleh PPKI 18 Agustus 1945), Pancasila telah mengalami perkembangan sesuai dengan pasang naiknya sejarah bangsa Indonesia (Koento Wibisono, 2001) memberikan tahapan perkembangan Pancasila sebagai dasar negara dalam tiga tahap yaitu :

                1.    Tahap 1945 – 1968 Sebagai Tahap Politis
       Orientasi pengembangan Pancasila diarahkan kepada Nation and Character Building. Hal ini sebagai perwujudan keinginan bangsa Indonesia untuk survival dari berbagai tantangan yang muncul baik dalam maupun luar negeri, sehingga atmosfir politik sebagai panglima sangat dominan. Pancasila sebagai Dasar Negara misalnya menurut Notonagoro dan Driarkara. Kedua ilmuwan tersebut menyatakan bahwa Pancasila mampu dijadikan pangkal sudut pandang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan bahkan Pancasila merupakan suatu paham atau aliran filsafat Indonesia, dan ditegaskan bahwa Pancasila merupakan rumusan ilmiah filsafati tentang manusia dan realitas, sehingga Pancasila tidak lagi dijadikan alternatif melainkan menjadi suatu imperatif dan suatu philosophical concensus dengan komitmen transenden sebagai tali pengikat kesatuan dan persatuan dalam menyongsong kehidupan masa depan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan Notonagoro menyatakan bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan staat fundamental Norm yang tidak dapat diubah secara hukum oleh siapapun. Sebagai akibat dari keberhasilan mengatasi berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri, masa ini ditandai oleh kebijakan nasional yaitu menempatkan Pancasila sebagai asas tunggal.

      2.      Tahap 1969 – 1994 Sebagai Tahap Pembangunan Ekonomi
            Upaya mengisi kemerdekaan melalui program-program ekonomi. Orientasi pengembangan Pancasila diarahkan pada bidang ekonomi, akibatnya cenderung menjadikan ekonomi sebagai ideologi. Pada tahap ini pembangunan ekonomi menunjukkan keberhasilan secara spektakuler, walaupun bersamaan dengan itu muncul gejala ketidakmerataan dalam pembagian hasil pembangunan. Kesenjangan sosial merupakan fenomena yang dilematis dengan program penataran P4 yang selama itu dilaksanakan oleh pemerintah. keadaan ini semakin memprihatinkan setelah terjadinya gejala KKN dan Kronisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Bersamaan dengan itu perkembangan perpolitikan dunia, setelah hancurnya negara-negara komunis, lahirnya tiga raksasa kapitalisme dunia yaitu Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. Oleh karena itu Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya dihantui oleh supersifnya komunisme melainkan juga harus berhadapan dengan gelombang aneksasinya kapitalisme, disamping menhadapi tantangan baru yaitu KKN dan kronisme.

      3.      Tahap 1995 – 2020 Sebagai Tahap Repositioning Pancasila
            Dunia masa kini sedang dihadapi kepada gelombang perubahan secara cepat, mendasar, spektakuler, sebagai implikasi arus globalisasi yang melanda seluruh penjuru dunia, khususnya di abad XXI sekarang ini, bersamaan arus reformasi yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia. Reformasi telah merombak semua segi kehidupan secara mendasar, maka semakin terasa orgensinya untuk menjadi Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka mempertahankan jatidiri bangsa dan persatuan dan kesatuan nasional, lebih-lebih kehidupan perpolitikan nasional yang tidak menentu di era reformasi ini. Berdasarkan hal tersebut diatas perlunya reposisi Pancasila yaitu reposisi Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung makna Pancasila harus diletakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945, dieksplorasikan pada dimensi-dimensi yang melekat padanya.
                   Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari berdirinya bangsa ini, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.




  
























BAB III
Penutup

A .     Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia ,Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejarah merupakan deretan peristiwa yang saling berhubungan. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang. Hal ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa yang sebelumnya. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia berlalu dengan melewati suatu proses waktu yang sangat panjang. Dalam proses waktu yang panjang itu dapat dicatat kejadian-kejadian penting yang merupakan tonggak sejarah perjuangan.
Dasar Negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah Negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar Negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Replubik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah, dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan Negara dan seluruh kehidupan Negara Replubik Indonesia.
Saran
Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana setiap  warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna

 Semangat membara

makalah metode metode pembelajaran


Assalamualaikum, hai semua kali ini saya telah menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul  tentang metode metode pembelajaran, semoga makalah saya ini menjadi reverensi anda, semoga bermanfaat untuk anda.
selamat membaca :)
BAB I
PENDAHULUAN

Metode adalah cara yang fungsinya sebagai alat untuk mencapai tujuan. Makin baik metode itu, makin efektif pula pencapaian tujuan. Dengan demikian tujuan merupakan faktor utama dalam menetapkan baik tidaknya penggunaan suatu metode.Dalam hal metode mengajar, selain faktor tujuan, murid, situasi, fasilitas dan faktor guru turut menentukan efektif tidaknya penggunaan suatu metode. Karenanya metode mengajar itu banyak sekali dan sulit menggolong-golongkannya. Lebih sulit lagi menetapkan metode mana yang memiliki efektifitas paling tinggi. Sebab metode yang “kurang baik” di tangan seorang guru dapat menjadi metode yang “baik sekali” di tangan guru yang lain dan metode yang baik akan gagal di tangan guru yang tidak menguasai teknik pelaksanaannya.
Namun demikian, ada sifat-sifat umum yang terdapat pada metode yang satu tidak terdapat pada metode yang lain. Dengan mencari ciri-ciri umum itu, menjadi mungkinlah untuk mengenali berbagai macam metode yang lazim dan praktis untuk dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.Belajar mengajar merupakan kegiatan yang kompleks. Mengingat kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang kompleks, maka tidak mungkin menunjukan dan menyimpulkan bahwa suatu metode belajar mengajar tertentu lebih unggul dari pada metode belajar mengajar yang lainnya dalam usaha mencapai semua pelajaran, dalam situasi dan kondisi, dan untuk selamanya. Untuk itu berikut ini akan dibahas beberapa metode yang dimungkinkan dapat digunakan dalam pembelajaran pendidikan seperti metode ceramah, metode diskusi, metode kelompok dan metode campuran.
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan metode pembelajaran?
2.Bagaimana kedudukan metode dalam belajar mengajar?
3. Apa saja macam-macam metode mengajar, meliputi:
a. Metode ceramah
b. Metode diskusi
c. Metode kelompok
d.Metode campuran
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui maksud metode pembelajaran;
2. Untuk mengetahui kedudukan metode dalam belajar mengajar;
3. Untuk mengetahui macam-macam metode mengajar, meliputi: metode ceramah, metode diskusi, metode kelompok dan metode campuran.



















Metode pembelajaran adalah cara-cara atau teknik penyajian bahan pelajaran yang akan digunakan oleh guru pada saat menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual atau secara kelompok. Agar tercapainya tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan, seseorang guru harus mengetahui berbagai metode. Dengan memiliki pengetahuan mengenai sifat berbagai metode, maka seorang guru akan lebih mudah menetapkan metode yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi. Penggunaan metode mengajar sangat bergantung pada tujuan pembelajaran.
Syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh seorang guru dalam penggunaan metode pembelajaran adalah sebagai berikut :
1. Metode yang dipergunakan harus dapat membangkitkan motif, minat, atau gairah belajar siswa.
2. Metode yang digunakan dapat merangsang keinginan siswa untuk belajar lebih lanjut.
3. Metode yang digunakan harus dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk mewujudkan hasil karya.
4. Metode yang digunakan harus dapat menjamin perkembangan kegiatan kepribadian siswa.
5. Metode yang digunakan harus dapat mendidik murid dalam teknik belajar sendiri dan cara memperoleh pengetahuan melalui usaha pribadi.
6. Metode yang digunakan harus dapat menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai dan sikap siswa dalam kehidupan sehari-hari.[1]
Kegiatan belajar mengajar yang melahirkan interaksi unsur-unsur manusiawi adalah sebagai suatu proses dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Salah satu usaha yang tidak pernah guru tinggalkan adalah bagaimana memahami, kedudukan metode sebagai salah satu komponen yang ikut ambil bagian bagi keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Dan analisis yang dilakukan, lahirlah pemahaman tentang kedudukan metode sebagai alat motivasi extrinsic, sebagai strategi pengajaran dan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Memilih berbagai metode yang tepat untuk menciptakan proses belajar mengajar yang menarik. Ketepatan penggunaan metode mengajar tersebut sangat tergantung kepada tujuan, isi, proses belajar mengajar. Ditinjau dari segi penerapannya, metode-metode ada yang tepat digunakan untuk siswa dalam jumlah besar dan ada yang tepat untuk siswa dalam jumlah kecil. Ada juga yang tepat digunakan dalam kelas atau diluar kelas. Dibawah ini akan diuraikan secara singkat beberapa metode mengajar.
1. Metode Ceramah
Sudah sejak lama ceramah digunakan oleh para guru dengan alasan keterbatasan waktu dan buku teks. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan menganggap metode ceramah sebagai metode belajar-mengajar yang mudah digunakan. Kecenderungan ini bertentangan dengan kenyataan bahwa tidak setiap guru dapat menggunakan metode ceramah dengan benar. Metode ceramah bergantung kepada kualitas personalities guru, yakni suara, gaya bahasa, sikap, prosedur, kelancaran, kemudahan bahasa, dan keteraturan guru dalam memberi penjelasan: yang tidak dapat dimiliki secara mudah oleh setiap guru.Metode ceramah adalah suatu cara mengajar atau penyajian materi melalui penuturan dan penerapan lisan oleh guru kepada siswa. agar siswa efektif dalam proses belajar mengajar yang menggunakan metode ceramah, maka siswa perlu dilatih mengembangkan keterampilan berpikir untuk memahami suatu proses dengan cara mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan dan mencatat penalarannya secara sistematis.[2]
Dari definisi metode ceramah diatas, dapat kiranya kita mendefinisikan metode ceramah sebagai sebuah bentuk interaksi belajar-mengajar yang dilakukan melalui penjelasan dan penuturan secara lisan oleh guru terhadap sekelompok peserta didik.Berdasarkan definisi metode ceramah, dapat dimengerti jika guru akan menjadi pusat/titik tumpuan keberhasilan metode ceramah. Lalu lintas pembicaraan atau komunikasi hanya searah yakni dari guru ke para siswa. Akibat dari adanya kenyataan ini, adalah:
1). Guru-guru haruslah memiliki keterampilan menjelaskan (explaining skills), dan
2). Guru memiliki kemampuan memilih dan menggunakan alat bantu instruksional yang tepat dan potensi untuk meningkatkan ceramah.
Kesimpulan dari kajian terhadap berbagai studi tentang metode ceramah, yakni:
1). Metode ceramah sesuai digunakan bila:
- Tujuan dasar pengajaran adalah menyampaikan informasi baru,
- Isi pelajaran langka, misalnya penemuan baru,
-Isi pelajaran harus diorganisasikan dan disajikan dalam sebuah cara khusus untuk kelompok tertentu,
- Membangkitkan minat terhadap mata pelajaran,
- Isi pelajaran tidak diperlukan untuk diingat dalam waktu yang lama,
-Untuk mengantar penggunaan metode mengajar yang lain dan pengarahan penyelesaian tugas-tugas belajar. 
2)       Metode ceramah tidak sesuai digunakan bila:
- Tujuan pengajaran bukan tujuan perolehan informasi,
-Isi pelajaran perlu diingat dalam jangka waktu yang lama,
-  Isi pelajaran kompleks, rinci, atau abstrak,
1.1    Segi kebaikan metode ceramah:                            
a. Dalam waktu relatif singkat dapat disampaikan bahan sebanyak-banyaknya.
b. Organisasi kelas lebih sederhana, tidak perlu mengadakan pengelompokkan murid-murid seperti pada metode yang lain.
c. Guru dapat menguasai seluruh kelas dengan mudah, walaupun jumlah murid cukup besar.
d. Apabila penceramah berhasil baik, dapat menimbulkan semangat, kreasi yang konstruktif, yang merangsang murid-murid untuk melaksanakan suatu tugas/pekerjaan.
1.2    Segi kekurangan (negatif):
a. Guru sukar untuk mengetahui pemahaman anak terhadap bahan-bahan yang diberikan.
b. Kadang-kadang guru sangat mengejar disampaikannya bahan yang sebanyak-banyaknya, sehingga hanya menjadi bersifat pemompaan.
c. Pendengar cenderung menjadi pasif dan ada kemungkinan malahan kurang tepat dalam mengambil kesimpulan, sebab guru menyampaikan bahan-bahan tersebut dengan lisan.
d. Apabila penceramah tidak memperhatikan segi-segi psychologies dan didaktis dari anak didik, ceramah dapat bersifat melantur-lantur dan membosankan. Sebaliknya guru dapat terlalu berlebih-lebihan berusaha membangkitkan minat siswa.
2.      Metode Diskusi
Diskusi merupakan istilah yang sudah biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Seringkali kita mendengar percakapan seperti dibawah ini :”Kalau ada masalah, mari kita diskusikan bersama” atau ”segala sesuatunya akan dapat kita selesaikan dengan baik, bila semuanya kita diskusikan permasalahannya.”Metode diskusi adalah suatu kegiatan kelompok untuk memecahkan suatu masalah dengan maksud untuk mendapat pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu, atau untuk merampungkan keputusan bersama. Dalam diskusi tiap orang diharapkan memberikan sumbangan sehingga seluruh kelompok kembali dengan pemahaman yang sama dalam suatu keputusan atau kesimpulan.
Gage dan Berliner (1984: 486) mengemukakan bahwa metode diskusi sungguh-sungguh terbuka atau bervariasi pengertiannya. Ini merupakan suatu indikasi betapa sulitnya mendefinisikan metode diskusi secara tepat. Girlstrap dan Martin (1975: 15) mengutarakan bawah metode diskusi merupakan suatu kegiatan dimana sejumlah orang membicarakan secara bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah, atau untuk mencari jawaban dari suatu masalah berdasarkan semua fakta memungkinkan untuk itu.
Berdasarkan pada uraian diatas, dapat kiranya didefinisikan metode diskusi sebagai suatu kegiatan belajar-mengajar yang membincangkan suatu topik atau masalah yang dilakukan oleh dua orang atau lebih (dapat guru dan siswa dan siswa lain). Dimana orang yang berbincang memiliki perhatian yang sama terhadap topik atau masalah yang menjadi pokok pembicaraan, sehingga mendapatkan berbagai alternatif jawaban terhadap topik yang didiskusikan.
b. Tujuan Pemakaian Metode Diskusi
Secara terperinci tujuan pemakaian metode diskusi adalah :
1). Mengembangkan keterampilan bertanya, berkomunikasi, menafsirkan, dan menyimpulkan pada diri siswa.
2). Mengembangkan sikap positif terhadap sekolah, para guru, dan bidang studi yang dipelajari,
3). Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan konsep diri (self-concepts) yang lebih positif.
4). Meningkatkan keberhasilan siswa dalam menemukan pendapat.
5). Mengembangkan sikap terhadap isu-isu kontroversial. 
c.       Kelebihan dan Kekurangan Metode Diskusi
1)      Kelebihan Metode Diskusi
Ada beberapa kelebihan metode diskusi, manakala diterapkan kegiatan belajar mengajar.
a). Metode diskusi data merangsang siswa untuk lebih kreatif khususnya dalam memberikan gagasan dan ide-ide.
b). Dapat melatih untuk membiasakan diri bertukar pikiran dalam mengatasi setiap permasalahan.
c). Dapat melatih siswa untuk dapat mengemukakan pendapat atau gagasan secara verbal. Disamping itu, diskusi juga bias melatih siswa untuk menghargai pendapat orang lain.
2). Kelemahan Metode Diskusi
a). Sering terjadi pembicaraan dalam diskusi dikuasai oleh 2 atau 3 orang siswa yang memiliki keterampilan berbicara
b). Kadang-kadang pembahasan dalam diskusi meluas, sehingga kesimpulan menjadi kabur.
c). Memerlukan waktu yang cukup panjang, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan yang direncanakan.
d). Dalam diskusi sering terjadi perbedaan pendapat yang bersifat emosional yang tidak terkontrol. Akibatnya, kadang-kadang ada pihak yang merasa tersinggung, sehingga dapat mengganggu iklim pembelajaran.
3).      Metode Kelompok
Kerja kelompok merupakan salah satu metode belajar-mengajar yang memiliki kadar CBSA yang tinggi. Metode kerja kelompok menuntut persiapan yang jauh berbeda bila dibandingkan dengan format belajar-mengajar ekspositorik. Bagi mereka yang sudah terbiasa dengan strategi ekspositorik, memerlukan waktu untuk berlatih menggunakan metode kerja kelompok. Anda dapat mengkajinya melalui pembahasan berikut ini.
a.       Pengertian Metode Kelompok
Istilah kelompok dapat diartikan sebagai bekerjanya sejumlah siswa, baik sebagai anggota kelas secara keseluruhan atau sudah terbagi menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil, untuk mencapai suatu tujuan tertentu secara bersama-sama. Selain itu, kerja kelompok juga ditandai oleh:
1).  Adanya tugas bersama,
2). Pembagian tugas dalam kelompok, dan
3). Adanya kerja sama antara anggota kelompok dalam penyelesaian tugas kelompok.
Berpijak pada pengertian kerja kelompok diatas, maka metode kerja kelompok dapat diartikan sebagai format belajar-mengajar yang menitikberatkan kepada interaksi antara anggota yang satu dengan anggota yang lain dalam suatu kelompok guna menyelesaikan tugas-tugas belajar secara bersama-sama.Pengertian metode kerja kelompok yang demikian membawa konsekuensi kepada setiap guru yang akan menggunakannya. Konsekuensi tersebut adalah guru harus benar-benar yakin bahwa topik yang dibicarakan layak untuk digunakan dalam kerja kelompok. Tugas yang diberikan kepada kelompok hendaknya dirumuskan secara jelas. Dalam pemakaian metoda kerja kelompok, tugas yang diberikan dapat sama untuk setiap kelompok (tugas paralel) atau berbeda-beda tetapi saling mengisi untuk setiap kelompok (tugas komplementer).
b)      Tujuan Pemakaian Metode Kelompok
Metode Kerja Kelompok digunakan dalam proses belajar-mengajar dengan tujuan:
1).Memupuk kemauan dan kemampuan kerjasama diantara para siswa,
2).  Meningkatkan keterlibatan sosio-emosional dan intelektual para siswa dalam proses belajar-mengajar yang diselenggarakan, dan
3). Meningkatkan perhatian terhadap proses dan hasil dari proses belajar-mengajar secara berimbang.
c) Kelebihan dan Kekurangan Metode Kelompok
1).  Segi Kelebihan
a. Ditinjau dari segi pendidikan, kegiatan kelompok murid-murid akan meningkatkan kualitas kepribadian, seperti: kerjasama, toleransi, kritis, disiplin dan sebagainya.
b. Ditinjau dari segi ilmu jiwa akan timbul persaingan yang positif, karena anak-anak lebih giat bekerja dalam kelompok masing-masing.
c. Ditinjau dari segi didaktik, bahwa anak-anak yang pandai dalam kelompoknya dapat membantu teman-temannya yang kurang pandai, terutama dalam rangka memenangkan “Kompetisi” antara kelompok.
2).  Segi Negatif.
a. Metode kelompok memerlukan persiapan-persiapan yang agak rumit apabila dibandingkan dengan metode yang lain; misalnya metode ceramah.
b. Apabila terjadi persaingan yang negatif, hasil pekerjaan akan lebih memburuk.
c. Bagi anak-anak yang malas ada kesempatan untuk tetap pasif dalam kelompok itu dan kemungkinan besar akan mempengaruhi kelompok itu, sehingga usaha kelompok itu akan gagal.
d). Jenis-Jenis Pengelompokkan
Dalam penerapan metode Kelompok, guru dituntut untuk memiliki keterampilan melakukan pengelompokkan terhadap para siswanya. Ada berbagai jenis cara pengelompokkan yang dapat dilaksanakan oleh guru, cara-cara tersebut adalah:
1).  Pengelompokkan didasarkan atas ketersediaan fasilitas
Suatu pengelompokan yang dilakukan karena fasilitas belajar yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah yang membutuhkan. Untuk kepentingan praktis, kelompok dibagi berdasarkan jumlah fasilitas yang tersedia.
2).  Pengelompokan atas dasar perbedaan individual dalam minat belajar
Pengelompokan ini dilaksanakan apabila untuk kepentingan perkembangan setiap siswa, dianggap perlu untuk lebih banyak memberikan kesempatan mengembangkan minat masing-masing.
3).  Pengelompokan didasarkan atas perbedaan individual dalam kemampuan belajar.
Pengelompokan ini dilaksanakan apabila untuk kepentingan lancarnya kegiatan dibutuhkan
-  Penjajagan terhadap tugas atau topik yang diberikan oleh guru,
- Pemahaman terhadap tugas atau topik kelompok, dan
- Penunaian atau penyelesaian tugas.
Sedangkan guru pada tahapan ini melakukan pengamatan, memberikan saran bila diperlukan, dan melaksanakan penilaian kelompok yang sedang bekerja.
e)      Pelaporan hasil Kerja Kelompok
Sedangkan semua kelompok menyelesaikan tugasnya, maka mereka berkewajiban untuk melaporkan hasil kerja mereka. Laporan hasil kerja kelompok, dapat dilakukan secara lisan atau secara tertulis.
f)       P            enilaian pemakaian metode Kerja Kelompok
Berdasarkan hasil Kelompok serta pelaksanaan penyelesaian hasil Kelompok serta pelaksanaan penyelesaian tugas (proses Kelompok), guru melakukan penilaian keberhasilan.
pemakaian metode Kelompok.Prosedur pemakaian metode Kelompok, sekali lagi dapat ditegaskan bahwa variabel-variabel penentu keberhasilan metode Kelompok dan peran guru dalam pelaksanaan Kelompok merupakan hal penting yang perlu disadari oleh guru. Persiapan dan kesiapan guru dalam memakai metode Kerja Kelompok, akan menentukan keberhasilannya.

4.      Metode Campuran
Metode Campuran atau Electic Methods dapat diartikan campuran, kombinasi atau gado-gado dalam bahasa Indonesia (metode-metode pilihan).Metode electic yaitu cara menyajikan bahan pelajaran di depan kelas dengan melalui macam-macam kombinasi beberapa metode, misalnya; metode ceramah dengan metode diskusi bahkan dengan metode demonstrasi sekaligus dipakai/diterapkan dalam suatu kondisi pengajaran.
Oleh karena itu, metode ini campuran dari unsure-unsure yang terdapat dalam metode-metode.Dalam praktiknya, metode campuran ini dapat diterapkan seorang guru dalam suatu situasi pengajaran di depan kelas, dengan persiapan yang baik dan sungguh-sungguh dalam mempraktikkan metode ini.Hal ini dikarenakan, kemampuan guru dalam menguasai bahan itu sendiri perlu latihan-latihan praktik terus agar mampu menguasai berbagai metode. Suatu keharusan seorang guru menguasai berbagai macam metode-metode dan menerapkan secara bervariasi di kelas secara bersungguh sungguh.

















         
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Metode pembelajaran adalah cara-cara atau teknik penyajian bahan pelajaran yang akan digunakan oleh guru pada saat menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual atau secara kelompok.
2. Metode ceramah adalah suatu cara mengajar atau penyajian materi melalui penuturan dan penerapan lisan oleh guru kepada siswa.
3. Metode diskusi merupakan suatu kegiatan dimana sejumlah orang membicarakan secara bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah, atau untuk mencari jawaban dari suatu masalah berdasarkan semua fakta memungkinkan untuk itu.
4. Metode kelompok dapat diartikan sebagai bekerjanya sejumlah siswa, baik sebagai anggota kelas secara keseluruhan atau sudah terbagi menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil, untuk mencapai suatu tujuan tertentu secara bersama-sama.
5. Metode Campuran atau Electic Methods dapat diartikan campuran, kombinasi atau metode-metode pilihan. Metode electic yaitu cara menyajikan bahan pelajaran di depan kelas dengan melalui macam-macam kombinasi beberapa metode.












Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar Micro Teaching, Jakarta : Quantum teaching, 2005
Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi, Quantum Teaching, 2005
[1] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar Micro Teaching, Jakarta : Quantum teaching, 2005, h. 52-53
[2] Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi, Quantum Teaching, 2005, h. 121
[3] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar Micro Teaching, Jakarta : Quantum Teaching, 2005, h. 56



                                                                 






Semangat membara

makalah Pancasila Era Pra Kemerdekaan, Pancasila Era Kemerdekaan, Pancasila Era Orde Lama, Pancasila Era Orde Baru, Pancasila Era Reformasi.

Assalamualaikum, hai sahabat berfa'edah kali ini saya memberikan sebuah makalah untuk dijadikan sebuah reverensi belajar tentang  Pancas...